Latest Releases

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 November 2017

Polisi Kembali Ciduk Bandar 1.8 Kg Sabu dan Miliki Senpi

Polisi Kembali Ciduk Bandar 1.8 Kg Sabu dan Miliki Senpi

Jendela Berita Online - Tiga orang komplotan bandar narkoba yang mempunyai senpi berhasil diciduk Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Barang bukti narkoba yang disita sebanyak 1,8 kilogram sabu.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari menyebutkan, ketiga pelaku inisial AL (33), DI (39) dan K (39). Ketiganya diamankan pada Kamis (2/11) di wilayah hukum Inhu di lokasi yang berbeda pada.

"Ketiga bandar narkoba ini kita ciduk di lokasi yang berbeda. Tapi mereka ini merupakan satu jaringan narkoba yang sama," ujar Arif dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Kamis (2/11/2017).

Dari ketiga pelaku ini, lanjut Arif pihaknya menyita barang bukti sabu sebanyak 1,8 kg. Proses penangkapan pertama terhadap pelaku AL ditemukan sabu 149,6 gram sabu dan satu senpi jenis FN dan tiga buah magasin dan uang Rp 48 juta.

"Pelaku AL ini pernah kabur dari Lapas Klas II Rengat yang juga tersandung dalam kasus narkoba. Dia juga termasuk pecatan polisi," tambah Arif.

Penangkap kedua dilakukan terhadap pelaku DI dengan barang bukti sabu 1,6 kg dan uang Rp 100 juta. Penangkapan ketiga terhadap pelaku K dengan menyita dua senpi rakitan laras panjang.

"Dalam proses penangkapan ketiganya dalam kondisi aman. Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Arif.

Untuk diketahui, pelaku AL dulunya diringkus tim Polda Riau pada Mei 2014 dalam kasus narkoba. Atas kasus tersebut Al dijebloskan ke Lapas Rengat.

Tidak lama mendekam dalam LP, pria mantan polisi ini melarikan diri pada 23 September 2014. Dia keluar dari penjara dijemput sekelompok orang bersenjata. Selama dalam pelariannya, AL masih juga menjadi bandar narkoba. Kini AL kembali dibekuk dalam kasus yang sama. (Jendela Berita Online)
Read »

Sabtu, 02 September 2017

Kabar Kasus Ello Terlibat Narkoba

Kabar Kasus Ello Terlibat Narkoba

Jendela Berita Online - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello sedang menjalani rehabilitasi di RS Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta. Lalu, seperti apa kabar kelanjutan kasus narkobanya?

Menurut pengacaranya, Chris Sam Siwu, berkas perkara Ello telah dikirim ke kejaksaan. Tapi, belum dapat info soal kelengkapan berkas itu.

"Berkas masih diteliti sama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Senin kemarin kalau tidak salah berkasnya dikirim ke kejaksaan," tutur Chris Sam, kepada liputan6, Jumat (01/09/2017) lalu. 

Mengenai rehabilitasi Ello, Chris mengutarakan, semuanya berjalan lancar. Ello juga disebutnya telah membaik kondisinya selama menjalani proses penyembuhan dari narkoba.

"Lancar. Dia sehat. Keluarga juga sudah berkunjung ke RSKO. Mohon doanya dan dukungannya yah dari seluruh penggemar," ujar Chris Sam.

Ello dibawa ke RSKO sejak 14 Agustus 2017. Dilihat dari foto yang beredar di internet, kekasih Aurelie Moeremans itu terlihat kurus dan terlihat brewoknya semakin tebal selama berada di tempat rehabilitasi itu.

Ello diketahui diamankan jajaran Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Jagakarsa, pada 6 Agustus lalu. Saat penangkapan, kepolisian mengamankan dua paket ganja seberat kurang lebih lima gram dari rumah pelantun 'Pergi Untuk Kembali' tersebut.

Ello juga terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun karena kasus narkoba. Tapi, dia berharap bisa mendapatkan rehabilitasi nantinya. (Jendela Berita Online)
Read »

Kamis, 31 Agustus 2017

Pretty Asmara Nantikan Kado di Hari Ultahnya

Pretty Asmara Nantikan Kado di Hari Ultahnya

Jendela Berita Online - Pretty Asmara masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Padahal bulan September nanti, artis bertubuh tambun itu akan merayakan hari ulang tahunnya.

Pretty juga mengungkapkan keinginannya mendapatkan kado saat hari bahagianya itu. Hadiah yang diharapkannya pun agak janggal. Apa itu?

"Ya cuma berharap kasusnya segera selesai. Terus kan bulan depan ini dia ulang tahun, jadi ya dia berharap ada kadonya. Belum tahu juga maksudnya apa. Mungkin kelanjutan proses hukumnya bisa jadi kado," sebut kuasa hukum Pretty Asmara, Chris Sam Siwu, via telepon, Kamis (31/08/2017).

Pretty masih sangat menantikan polisi mengamankan pria bernama Alvin. Dari awal terciduk karena narkoba, dirinya mengaku sudah dijebak oleh pria tersebut.

Tapi hingga kini, Alvin belum juga diamankan polisi. Pretty juga menunggu dengan sabar Alvin ikut ditahan.

"Kita telah ketemu sama pihak kepolisian. Mereka sedang mencari yang namanya Alvin itu. Ya kita hormati saja. Mereka pasti juga akan bekerja secara profesional, jadi kita tunggu saja hasilnya," ujar Pretty Asmara.

Pretty Asmara diamankan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Mercure pada 16 Juli 2017. Dia ditangkap bersama delapan orang yang juga selebriti sepertinya.

Pretty sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka karena dugaan sebagai pengedar narkoba. Sementara, teman-teman artisnya diizinkan pulang untuk menjalani rawat jalan. (Jendela Berita Online)
Read »

Senin, 14 Agustus 2017

Polda Aceh Buru Pengedar Sabu 10 Kg

Polda Aceh Buru Pengedar Sabu 10 Kg

Jendela Berita Online - Kepolisian mengamankan pengedar sabu 10 kg di Aceh dengan menyamar sebagai pembeli. Kini kepolisian mengejar jaringan lainnya dari pengedar sabu itu.

"Kepolisian pertama memperoleh informasi hari Jumat 4 Agustus yang menyebutkan akan adanya sabu masuk ke Aceh Timur," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan kepada liputan6, Senin (14/08/2017). 

Tim dari Direktorat Resnarkoba Polda Aceh langsung melakukan penyelidikan menyamar menjadi pembeli setelah menerima laporan. Proses transaksi dengan pelaku kemudian berlangsung rumit lantaran tidak adanya kesepakatan.

Akhirnya pelaku berinisial F dan kepolisian setuju untuk bertemu tanggal 12 Agustus pukul 15.00 WIB di suatu wilayah di Aceh Utara. Utusan pelaku atas nama Kiki Andriansya (21) kemudian datang menemui kepolisian yang menyamar dengan membawa barang bukti sabu 10 Kg dan langsung diciduk. 

"Dari hasil interogasi Kiki, didapat keterangan kalau barang itu diambil di Jln Elak tepatnya di pinggir jalan dekat tiang listrik. Sesampai di tempat itu Kiki bertemu dengan orang kepercayaan F," sebut Goenawan. 

Saat pertemuan dengan Kiki tersebut, orang kepercayaan F duduk di atas motor dengan memakai helm. Setelah menerima barang haram tersebut dari orang yang tidak dikenalnya, Kiki kemudian membawa sabu untuk bertransaksi dengan kepolisian. 

"Hasil penyelikan tim untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang kepercayaan F yang memberikan barang kepada tersangka Kiki sampai saat ini belum terungkap dan memerlukan pendalaman lebih lanjut," tutup Goenawan. (Jendela Berita Online)
Read »

Selasa, 08 Agustus 2017

Ridho Rhoma Terus Perjuangkan Hak Rehab dengan Hadirkan Saksi Perantara Sabu

Ridho Rhoma Terus Perjuangkan Hak Rehab dengan Hadirkan Saksi Perantara Sabu

Jendela Berita Online - Setelah sidang kemarin menghadirkan 3 orang saksi, kini di sidang ke-6 kasus Ridho Rhoma dihadirkan kembali beberapa saksi salah satunya Muhammad Sofyan. Sofyan mengaku dia merupakan teman Ridho yang menjadi perantara Ridho dalam membeli barang terlarang tersebut. 

"Jumat siang Ridho meminta saya carikan barang. Ridho transfer Rp 1,8 juta. Beli sabu 1 gram," tutur Sofyan ketika ditemui di PN Jakarta Barat, Selasa (08/08/2017).

Sofyan membeli barang itu dari Ardi, yang dinyatakan sebagai pengedar. "Barang itu dari Ardi, dikirim dari transportasi online. Dikemas dalam map. Barang diantarkan ke kediamannya. Terus saya hubungi dia kalau barang sudah sampai. Sebutnya pakai nama samaran. Terus dia ke apartemen saya buat ambil," terang Sofyan.

Ridho juga membenarkan apa yang disampaikan Sofyan. Tapi, putra raja dangdut Rhoma Irama ini tidak mengenal sosok Ardi.

"Kesaksian Sofyan sama Ardi itu memang untuk keperluan mereka. Ridho tidak pernah menyediakan barang. Barang itu yang sudah dipakai lima kali sama Ian (Sofyan), empat kali tersebut ada milik Ian," terang Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho.

Sidang berikutnya akan dihadirkan seorang saksi lagi untuk memperkuat Ridho supaya bisa direhabilitasi.

"Kita juga hadirkan saksi dari dokter RSKO. Kemudian ada salah satu dokter ahli di bidang narkoba. Masih dirahasiakan namanya," sebut Achmad.

Ridho terbukti sudah menggunakan sabu-sabu sebanyak 0,76 gram. Pihak berwajib juga telah menyatakan bahwa syarat agar dapat direhabilitasi apabila tersangka memakai narkoba di bawah 1 gram. Hingga saat ini, pihak Ridho akan terus memperjuangkan agar pelantun 'Kerinduan' ini mendapatkan haknya untuk di rehabilitasi saja. (Jendela Berita Online)
Read »

Selasa, 01 Agustus 2017

Untuk Bebas dari Narkoba, Seluruh Hakim Indonesia Akan Dites Urine

Untuk Bebas dari Narkoba, Seluruh Hakim Indonesia Akan Dites Urine

Jendela Berita Online - Mahkamah Agung memerintahkan Pengadilan Tinggi bekerja dengan BNN di seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine terhadap hakim dan pegawai pengadilan. Sebelumnya, hakim Firman Affandy digerebek menggunakan narkoba.

"Iya benar ada edaran tes urine. Ini untuk memberantas narkoba," sebut Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah kepada liputan6, Selasa (01/08/2017).

Surat perintah dikeluarkan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung pada tanggal 31 Juli lalu. Badilum akan meminta laporan hasil razia secepatnya.

"Ini ditunjukan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi. Sifatnya secepatnya melaksanakan," tutur Abdullah.

Abdulah menolak perintah tersebut turun karena kekecewaan Ketua MA, Hatta Ali, yang memperoleh laporan hakim PN Liwa tertangkap kedapatan narkoba.

"Bukan hanya itu. Ini semua, artinya di bawah Pengadilan Tinggi, ada Pengadilan Negeri yang banyak. Jadi dalam rangka mendukung pemerintah memberantas narkoba," terang Abdullah.

Meskipun masalah waktu pelaksanaan, Abdullah mengungkapkan kalau itu kewenangan dari PT. MA meminta dilakukan kordinasi dengan BNN.

"Dalam melakukan pelaksanaan kerja sama dengan BNN di daerah. Waktunya tergantung Ketua PT dan diserahkan kepada PT," tambahnya.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku kebobolam dengan adanya hakim Firman Affandy yang diciduk kepolisian saat sedang menggunakan narkoba. MA tidak akan memberikan toleransi kepada hakim yang memakai obat terlarang.

Hatta berjanji akan memecat hakim Firman Affandy (35) apabila terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Apalagi, MA telah memecat tiga orang hakim karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Firman Affandy merupakan Hakim di PN Liwa, Lampung Barat. Dia diamankan aparat Polres Kota Bandar Lampung setelah mengonsumsi sabu di rumahnya, Jumat (14/07/2017) malam. (Jendela Berita Online)
Read »

Selasa, 18 Juli 2017

Pretty Asmara Pengedar Narkoba Kalangan Artis Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Pretty Asmara Pengedar Narkoba Kalangan Artis Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Jendela Berita Online - Pretty Asmara diciduk polisi pada Minggu (16/07/2017) saat pesta narkoba bersama 7 orang temannya. Saat dites urine, sang pesinetron ternyata negatif narkoba. Sehingga, dia diperiksa sebagai pengedar.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwomo ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (18/07/2017) ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di salah satu kamar di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat dan di ruangan karaokenya. Selain itu, pihak berwajib juga menyita uang Rp 25 juta dari Pretty Asmara. 

"Di kamar hotel kami menemukan 0,9 gram narkotika jenis sabu dan alat pengisapnya. Kemudian setelah kami turun ke ruangan karaoke, kami juga menemukan barbut berupa sabu sekitar 1,12 gram. Kemudian terdapat ekstasi 23 butir dan ada happy five 38 butir. Kami mengamankan 7 orang yang sedang berkegiatan di ruangan itu," tuturnya.

"Kemudian juga ada satu orang yang DPO, melarikan diri, sedang dilakukan pengejaran. Dari hasil tersebut, tersangka D dan P dapat uang yang dibayarkan kepada saudari P dari AL ini. Karena dia sudah mengadakan party kemudian dapatkan barang, digunakan, ada sisanya. Sehingga diberikanlah uang Rp 25 juta ini pada P," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwomo.

Selanjutnya, pihak berwajib juga melakukan proses penyelidikan. Tujuh orang yang positif narkoba akan dilakukan assessment lebih lanjut ke BNN. Sementara Pretty Asmara sebagai pengedar, terancam 5 hingga 20 tahun penjara.

"Tersangka akan dilakukan proses penyelidikan. Sedangkan yang tujuh orang, karena tes urine dan positif tidak ada barbut. Maka akan kami lakukan assessment ke BNN. Jika memang mereka pengguna, nanti akan kita rehab. Dua orang yang bersangkutan akan dikenakan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkoba juga Undang-Undang Psikotropika. Ancaman sekitar 5 hingga 20 tahun," tutupnya. (Jendela Berita Online)
Read »

Senin, 17 Juli 2017

Wow...Jasa Pengiriman 1 Ton Sabu Dibayar Rp 5 Miliar

Wow...Jasa Pengiriman 1 Ton Sabu Dibayar Rp 5 Miliar

Jendela Berita Online - Sindikat narkoba menyewa kapal untuk mengangkut sabu seberat 1 ton ke Pantai Anyer, Banten. Tidak tanggung-tanggung, 5 kru kapal Wanderlust dibayar Rp 5 miliar untuk jasa pengiriman sabu itu.

"Hasil interogasi sementara, satu orang petugas transporter dibayar Rp 400 juta. Jadi lima orang ini termasuk awak kapal, Rp 5 miliar," sebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Selasa (18/07/2017). 

Ongkos itu terbilang murah bagi para bandar narkoba jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapat apabila 1 ton sabu itu berhasil diedarkan, yang dinilai sekitar Rp 1,5 triliun.

"Ya mungkin sedikit jika dibandingkan dengan sabu yang berhasil diselundupkan ke Jakarta," terangnya.

Indonesia menjadi target pasar narkoba jaringan internasional. Selain kawasan Indonesia, yang terbentuk dari gugusan pulau-pulau yang dikelilingi laut, banyaknya pemakai menjadi sasaran bandar narkoba.

"Harga sabu di China itu sekitar Rp 150 ribu atau mungkin kurang. Jadi kira-kira modalnya cuma Rp 200 miliar, dapatnya satu setengah triliun. Untungnya besar sekali memang, luar biasa," ujar Iriawan.

Tapi, sebelum barang tersebut sampai kepada end user, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polresta Depok berhasil menggagalkan upaya itu. Empat Warga Negara Taiwan penerima barang di Pantai Anyer, satu di antaranya meninggal ditembak dan berhasil ditangkap. 

Tim gabungan juga berhasil mengamankan kelima kru kapal berbendera Republik Sierra Leone itu. Saat ini semua tersangka masih diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya. (Jendela Berita Online)
Read »

Sabtu, 15 Juli 2017

Kapolri Marah Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Bisa Lolos Laut RI

Kapolri Marah Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Bisa Lolos Laut RI

Jendela Berita Online - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempertanyakan mengapa kapal yacht/pesiar pembawa sabu 1 ton bisa lolos perairan Indonesia. Penanggung jawab perairan laut Indonesia di tapal batas semestinya bisa mendeteksi hal itu.

"Kenapa bisa kapal Taiwan berlabuh di Jakarta, masuk Jawa, ke Anyer, selat Sunda, kok bisa lolos. Ini jadi peringatan kita," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah membuka acara Bhayangkara Run di Lapangan Monas, Jakpus, Minggu (16/07/2017).

Kapal tersebut berlayar dari Taiwan menuju Laut China Selatan. Setelah itu masuk ke perairan Natuna dan diteruskan lewat Bangka. Kapal membawa sabu Rp 1,5 triliun itu akhirnya merapat ke perairan Anyer, Banten. Di Anyer itulah, tim gabungan Polri mengamankan para pelaku.

"Bayangkan, kenapa bisa tidak terdeteksi kita. Ini jadi peringatan bagi kita. Bahwa perairan kita ini ternyata sangat longgar. Kita melihat di Indonesia Timur longgar. Tapi ini di daerah sentral, bayangkan saja dari Taiwan turun memasuki Natuna, kemudian ke selat Bangka, sampai ke Anyer. Ini keterangan sementara, tapi saya minta periksa tim masuk lewat mana," tutur Tito.

Kasus di atas juga membuka tabir jika Indonesia merupakan pasar empuk penjualan narkoba. Oleh karena itu, Kapolri menyatakan pemberantasan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab Polri saja.

"Kita juga memotong demand, tapi tidak bisa penegak hukum sendiri, perlu bersama stakeholder lainnya. Ini pekerjaan banyak orang, bukan hanya pemerintah, juga tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, supaya anaknya tidak terjebak di narkotika," terang Kapolri. 

Seperti diketahui, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan 4 Warga Negara Taiwan sindikat narkoba di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/07/2017) dini hari. Dari 4 tersangka, satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha melawan dengan menabrakkan mobil ke anggota. (Jendela Berita Online)
Read »

Senin, 10 Juli 2017

Ammar Zoni Terjerat Narkoba Sehingga Didepak dari 'Anak Langit'

Ammar Zoni Terjerat Narkoba Sehingga Didepak dari 'Anak Langit'

Jendela Berita Online - Penangkapan Ammar Zoni tentu menjadi perhatian. Nama Ammar, memang tengah naik daun seiring dengan dijadikannya dia menjadi pemeran utama dalam sinetron 'Anak Langit'.

Beradegan sebagai Al untuk sinetron 'Anak Langit', membuat nama Ammar Zoni semakin terkenal. Sebelumnya, Ammar ikut serta dalam sinetron '7 Manusia Harimau'.

Tapi, di saat namanya yang tengah menjadi idola anak muda, pria berumur 24 tahun itu malah terjerat narkoba. Bagaimana nasib Ammar Zoni dalam sinetron itu?

"Soal kelanjutan peran belum tahu, karena kita baru mengetahui kejadiannya," ujar humas SineMart, Abdul Aziz, melalui pesan singkat kepada liputan6, Selasa (11/07/2017).

Di 'Anak Langit', Ammar Zoni juga beradu akting dengan sang kekasih, Ranty Maria. Ranty Maria juga tidak mau berbicara banyak tentang masalah yang melilit Ammar.

Senada dengan Ranty, Aziz belum dapat memberikan kepastian. Apakah peran Ammar Zoni bisa digantikan atau diberhentikan sementara?

"Belum tahu, kita juga belum mengetahui kepastian tentang hal ini," ujar Aziz.

Mantan atlet silat itu diciduk di kediamannya di kawasan Depok, Jabar bersama dengan dua orang pria, yaitu asisten dan adiknya. Dalam penangkapan tersebut kepolisian menemukan ganja seberat 39,1 gram. (Jendela Berita Online)
Read »

Jumat, 19 Mei 2017

5 Pemuda Pengguna Narkoba di Ciduk Polisi Sedang Memakai Sabu

5 Pemuda Pengguna Narkoba di Ciduk Polisi Sedang Memakai Sabu

Harian radar post – Polsek Tebet kembali menciduk 5 orang pengguna narkoba, dari tanggan pelaku polisi berhasil mengamankan bukti narkoba jenis sabu dan juga ganja, kelima orang tersebut tertangkap disaat polsek tebet sedang merazia lokasi yang di pakai oleh pelaku.

Pihal polsek tebet berhasil menangkap kelima pemuda itu pada jam 23:00 WIB pada hari kamis tanggal 18 mei, kelima pemuda tersebut berinisial M,C,MR,AG,I, dan pelaku di gerebek saat menggunakan narkoba jenis sabu dan juga ganja di JL Patrajasa 9, Menteng Dalam.

Kapolsek Tebet, Kompol Maulana saat memberikan keterangan kepada wartawan telah membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap 5 pemuda yang sedang berpesta narkoba di wilayahnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, kelima pemuda tersebut di giring ke Polsek Tebet untuk di ambil keterangan dan di lakukan pengembangan untuk mencari siapa bandar yang telah menjual barang harap tersebut kepada lima pemuda itu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja dan sabu Harian radar post.







Read »

Kamis, 11 Mei 2017

BNN DKI Sudah Dua Bulan Mengincar Bandar Ekstasi di Illigals

BNN DKI Sudah Dua Bulan Mengincar Bandar Ekstasi di Illigals

Jendela Berita Online - Dua orang bandar narkoba diamankan BNNP DKI Jakarta ketika hendak memasok ekstasi ke tempat hiburan malam 'Illigals' di Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya telah diincar petugas selama 2 bulan.

"Jadi tadi malam kita gelar Operasi Bersinar, kebetulan tim saya, anak buah saya mempunyai TO pengedar yang berkeliaran di tempat hiburan malam," tutur Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa kepada tribunnews, Kamis (11/05/2017).

Keduanya adalah Dony Irawan dan Nur Rohmadani alias Dani. Petugas telah mengincar keduanya berbulan-bulan.

"Mereka telah di-TO sejak 2 bulan kemarin, kebetulan malam itu mereka masuk ke Illigals," tutur Johny.

Keduanya berhasil diamankan di lantai 2 Diskotik Illigals. Kemudian mereka digeledah dan ketahuan membawa total 1.000 butir pil ekstasi, 470 butir Happy Five (H5), 372 paket sabu seberat 0,6 gram dan 139 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram.

Dari keduanya, aparat juga menemukan 16 buah sedotan untuk bong (alat hisap sabu), 2 buah bong dan 3 unit timbangan digital.

Bersamaan dengan ditangkapnya kedua bandar itu, petugas juga menggeledah ruangan karaoke di tempat hiburan malam itu. Waktu itulah, petugas juga menemukan Sean Azad, anak dari selebritis Ayu Azhari.

Sean bersama pengunjung lainnya diperiksa urinenya. Dari hasil pemeriksaan urinenya, Sean dinyatakan positip mengonsumsi sabu. Ketika terjaring razia, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di Sean. (Jendela Berita Online)
Read »
Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet