Latest Releases

Jumat, 03 November 2017

Pemilik Counter yang Kecewa Aturan Registrasi Bakar 4000 SIM Card

Pemilik Counter yang Kecewa Aturan Registrasi Bakar 4000 SIM Card

Jendela Berita Online - Seorang pemilik counter penjual SIM card di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jateng, membakar ribuan kartu dagangannya. Aksi tersebut pelampiasan kekecewaannya dengan kebijakan baru dalam registrasi SIM card.

Penjual bernama Aziz Muslim itu membakar kurang lebih 3.000 kartu hari Kamis (2/11) kemarin dan 1.000 kartu lagi hari ini. Dia benar-benar kecewa karena ada aturan yang membatasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa memiliki 3 kartu. Jika ingin lebih, pelanggan mesti registrasi ke gerai penyedia layanan operator seluler.

"Ini aksi bakar kartu perdana, daripada diblokir. Jika kita tidak bisa mengaktifkan kan lama-lama diblokir," tutur Aziz kepada tribunnews, Jumat (3/11/2017).

Aksi protes itu dilakukan Aziz karena counter SIM card bakal merugi jika tidak diberi kewenangan registrasi karena dibatasi 1 orang cuma 3 kartu. "Kita ikut pemerintah, tapi beri kami kewenangan," sambungnya.

Aziz menyebutkan kerugian dari aturan itu akan dirasakan langsung oleh counter SIM card. Terlebih lagi jika ada yang sudah mempunyai nomor cantik dengan harga jutaan rupiah. "Kerugian banyak. Apalagi kolektor nomor cantik, harganya mahal," jelas Aziz.

Oleh karena itu Aziz nekad melakukan aksi bakar SIM card perdana untuk mewakili pedagang lainnya. Meskipun merugi dengan membakar dagangannya, Aziz tidak masalah karena atas nama solidaritas. "Saya ini solidaritas teman-teman outlet tradisional," pungkasnya.

Di balik aksinya, Aziz mau tuntutannya didengarkan yakni counter SIM card diberi wewenang registrasi kartu keempat dengan kerjasama resmi dengan operator.

"Kalau dapat aktivasi tidak harus ke gerai, counter diberi kebijaksanaan bisa mengaktifkan," kata pemilik LA Cell itu.(Jendela Berita Online)
Read »

Kamis, 02 November 2017

Polisi Kembali Ciduk Bandar 1.8 Kg Sabu dan Miliki Senpi

Polisi Kembali Ciduk Bandar 1.8 Kg Sabu dan Miliki Senpi

Jendela Berita Online - Tiga orang komplotan bandar narkoba yang mempunyai senpi berhasil diciduk Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Barang bukti narkoba yang disita sebanyak 1,8 kilogram sabu.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari menyebutkan, ketiga pelaku inisial AL (33), DI (39) dan K (39). Ketiganya diamankan pada Kamis (2/11) di wilayah hukum Inhu di lokasi yang berbeda pada.

"Ketiga bandar narkoba ini kita ciduk di lokasi yang berbeda. Tapi mereka ini merupakan satu jaringan narkoba yang sama," ujar Arif dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Kamis (2/11/2017).

Dari ketiga pelaku ini, lanjut Arif pihaknya menyita barang bukti sabu sebanyak 1,8 kg. Proses penangkapan pertama terhadap pelaku AL ditemukan sabu 149,6 gram sabu dan satu senpi jenis FN dan tiga buah magasin dan uang Rp 48 juta.

"Pelaku AL ini pernah kabur dari Lapas Klas II Rengat yang juga tersandung dalam kasus narkoba. Dia juga termasuk pecatan polisi," tambah Arif.

Penangkap kedua dilakukan terhadap pelaku DI dengan barang bukti sabu 1,6 kg dan uang Rp 100 juta. Penangkapan ketiga terhadap pelaku K dengan menyita dua senpi rakitan laras panjang.

"Dalam proses penangkapan ketiganya dalam kondisi aman. Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Arif.

Untuk diketahui, pelaku AL dulunya diringkus tim Polda Riau pada Mei 2014 dalam kasus narkoba. Atas kasus tersebut Al dijebloskan ke Lapas Rengat.

Tidak lama mendekam dalam LP, pria mantan polisi ini melarikan diri pada 23 September 2014. Dia keluar dari penjara dijemput sekelompok orang bersenjata. Selama dalam pelariannya, AL masih juga menjadi bandar narkoba. Kini AL kembali dibekuk dalam kasus yang sama. (Jendela Berita Online)
Read »

Rabu, 01 November 2017

Tanggapan Alexis Terkait Diminta Ungkap Data Pelanggan

Tanggapan Alexis Terkait Diminta Ungkap Data Pelanggan

Jendela Berita Online - Pihak Hotel Alexis diminta pimpinan DPR mengungkapkan data siapa-siapa saja orang yang menjadi pelanggan hotel dan griya pijat. Apa respons Alexis?

"Kami apa haknya? Saya rasa itu berlebihan. Tidak mungkin lah dengan alasan apapun mengungkap," tutur Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita saat dihubungi liputan6 lewat telepon, Rabu (1/11/2017).

Lina menegaskan, data seluruh pengunjung yang datang ke Alexis tidak mungkin mereka ungkap. Karena menurutnya, itu telah masuk ke ranah private.

"Masa kita buka pengunjung-pengunjungnya siapa-siapa saja? Jika nanti mereka tidak berkenan, mereka tuntut kita saja?" ujarnya.

"Sekarang logikanya saja telah jelas, bahwa apa haknya kita mengungkapkan kepada publik, dasar hukumnya apa? Ini kan negara hukum, kalau nanti kita dituntut gimana?" lanjutnya.

Permintaan agar data 'pelanggan' Alexis diungkapkan ke publik ini datang dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Dia memiliki alasan mengapa data 'pelanggan' Alexis mesti dibuka.

"Buka semua, CCTV-nya. Biar masyarakat tahu mana yang munafik, mana yang tidak. Masa kita beritanya dibuat pusing Alexis," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).

Taufik menyebutkan persoalan Alexis sebenarnya tidak perlu dibuat gempar. Menurutnya masih banyak persoalan di negeri ini yang lebih penting untuk diurus. 

"Rakyat masih banyak kelaparan, pekerjaan, kemiskinan, masih banyak. Masa berhari-hari beritanya Alexis saja, gitu. Malah dibuka sekarang, bathup-nya seperti begini begitu," sebutnya. 

"Buka saja CCTV-nya supaya tidak ada fitnah. Pelanggannya siapa, tulis gitu, tidak apa-apa. Pusing kan. Mana yang munafik, mana yang tidak, gitu," lanjut politikus PAN itu bercanda. (Jendela Berita Online)
Read »

Selasa, 31 Oktober 2017

Duda yang Kesepian di Bogor Cabuli 4 Bocah

Duda yang Kesepian di Bogor Cabuli 4 Bocah

Jendela Berita Online - Seorang duda dengan inisial RI (52) mencabuli 4 bocah laki-laki. RI melakukan perbuatan cabul itu lantaran kesepian ditinggal cerai sang istri.

"Tersangka ini statusnya duda. Kemudian tersangka ini kesepian, sehingga dia sering mengundang anak-anak laki-laki ke rumahnya," terang Kapolresta Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada tribunnews, Selasa (31/10/2017).

Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua korban pada Oktober 2017 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menciduk tersangka di rumah kerabatnya di kawasan Sempur, Kota Bogor pada Minggu (27/10) lalu.

"Tersangka melakukan perbuatannya dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang jajan senilai Rp 10-15 ribu," tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, bukan cuma satu anak saja yang menjadi korban. Tapi, tiga bocah lainnya yang usianya antara 8-15 tahun, juga mendapat perlakuan yang sama oleh pelaku.

"Ada salah satu korban yang dipaksa melayani hasrat seksualnya lantaran tidak bisa membayar ongkos jahit. Pelaku ini bisa menjagir juga, kadang dimintakan untuk menjahit," lanjutnya.

Dengan bujuk rayunya, tersangka membiarkan para korban bermain di rumahnya. Para korban sering kali mendapatkan pencabulan saat sedang tidur di rumah pelaku di Kampung Gedong Astana, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

"Para korban diajak nonton bola bersama di rumahnya, kemudian dikasih uang jajan, sehingga akhirnya korban terbujuk," sambungnya.

Pencabulan tersebut dilakukan tersangka dari 2015 silam. Salah satu korban bahkan sudah dicabuli selama 30 kali.

"Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas Dicky. (Jendela Berita Online)
Read »
Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet