Latest Releases

Senin, 30 Oktober 2017

Hotel Alexis Ditutup Karena Izinnya Distop

Hotel Alexis Ditutup Karena Izinnya Distop

Jendela Berita Online - Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edy Junaedi mengutarakan, izin operasi unit usaha Alexis telah berakhir sejak September 2017.

Petugas keamanan berjaga ketat di daerah hotel. Petugas tidak memperbolehkan jurnalis melewati pintu masuk kompleks hotel.

"Mas, dari mana? Tinggalin nomor telepon saja nanti dihubungi," tutur Rahmat selaku ketua keamanan, di lokasi, Ancol, Pademangan, Jakut, Senin (30/10/2017).

Rahmat menjelaskan, pihak Hotel Alexis lewat kuasa hukum akan memberikan jawaban terkait disetopnya izin usaha. "Nanti dihubungi kuasa hukum kami," tuturnya.

Petugas keamanan lainnya juga menunjukkan sikap yang sama. Beberapa petugas keamanan berjaga di setiap sudut pintu masuk. Petugas meminta jurnalis untuk meninggalkan lokasi.

"Tidak boleh, Mas. Maaf ya," ujarnya sambil menggelengkan kepala.

Pantauan di lokasi jam 20.50 WIB, kompleks pertokoan Hotel Alexis terlihat sepi. Cuma beberapa kendaraan beroda dua yang memasuki wilayah hotel.

Sebelumnya siang tadi di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan apapun kegiatan yang terjadi di Hotel Alexis adalah ilegal. Ucapan Anies itu berdasakan surat Pemprov DKI yang menolak daftar ulang Hotel Griya Pijay Alexis.

"Otomatis, maka tidak memiliki izin lagi kemudian. Kan telah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang memperoleh izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," tambahnya.

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat dengan nomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. (Jendela Berita Online)
Read »

Minggu, 29 Oktober 2017

Komplotan Penipu yang Kuras ATM Korban Ratusan Juta Diciduk

Komplotan Penipu yang Kuras ATM Korban Ratusan Juta Diciduk

Jendela Berita Online - Komplotan penipu berkedok menyebar dokumen diciduk. Delapan pelakunya diamankan. Mereka telah mengeruk puluhan hingga ratusan juta dari para korban.

Para pelaku yakni Irsan Petang (34), Adi (30), Reno Firmansyah (32), Abdul Malik (41), M. Yusuf (36), Jum Agus (40), Safri (47), dan Suryadi (30).

Salah satu korban komplotan ini yaitu Marsiah (40) warga Jln Bogen Surabaya. Kejujuran Marsiah justru membuatnya kehilangan uang sebesar Rp 39.486.504 di rekeningnya. Dengan modus membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan cek senilai Rp 3.470.000.000, pelaku meninggalkan dia suatu tempat sampai pada akhirnya ada korban yang menghubungi nomor pelaku. 

Ketika korban menghubungi, pelaku memberikan iming-iming imbalan karena mau mengembalikan dokumen penting milik pelaku dengan cara meminta korban ke ATM untuk mengecek saldo. Setelah tahu nominal saldo korban, pelaku mengarahkan korban memakai menu bahasa Inggris untuk mentransfer sejumlah uang bernominal ganjil ke rekening pelaku.

"Modus yang dilakukan kelompok untuk menipu korban yakni membuat aplikasi berupa SIUP, di sini telah tertera contact person para pelaku. Ini sengaja dibagikan atau ditinggal di rumah-rumah makan ataupun di tempat kediaman, sehingga orang yang menemukan SIUP dan cek sebesar Rp 3 miliar rupiah lebih ini akan menghubungi pelaku. Saat korban menghubungi, pelaku memberikan iming-iming imbalan karena mau mengembalikan dokumen penting milik pelaku," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada wartawan, Minggu (29/10/2017). (Jendela Berita Online)
Read »

Sabtu, 28 Oktober 2017

Kepolisian Gelar Razia Sita Ratusan Petasan di Sukabumi

Kepolisian Gelar Razia Sita Ratusan Petasan di Sukabumi

Jendela Berita Online - Ratusan butir petasan dan bahan pembuat petasan disita polisi di Kampung Lemburhuma, RT 02 RW 12, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Sabtu (28/10/2017) sore.

Sekitar 50 personil gabungan Polres Sukabumi Kota memasuki gang-gang di perkampungan warga. Mereka menyisir satu persatu rumah yang dicurigai memproduksi petasan. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur menerangkan penyisiran dilakukan sebagai Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

"Ini merupakan giat K2YD sebagai bentuk menciptakan keamanan dan kondusifitas karena di lokasi ini hampir setiap tahun selalu saja ada warga yang memproduksi petasan. Supaya kebiasaan itu tidak terus berlanjut maka kita melakukan langkah pencegahan," tutur Rustam didampingi Kabag Ops Kompol Sulaeman Salim kepada sejumlah media, di lokasi.

Rustam mengungkapkan, titik operasi yang disasar anggotanya memang dikenal sebagai lokasi industri rumahan pembuat petasan yang telah beberapa kali diimbau polisi untuk tidak melanjutkan aktivitasnya.

Dari sebuah gudang yang diduga milik dua orang warga dengan inisial Em dan UT polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya selongsong petasan korek sebanyak 500 butir kemudian cadas pengisi selongsong sebanyak karung dan alat-alat pembuat petasan.

"Seperti kita lihat Alhamdulillah tidak kita temukan adanya warga yang memproduksi petasan, ini hanya sisa-sisa saja. Langkah antisipasi ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti insiden beberapa waktu lalu di wilayah lain," terangnya.

"Em dan UT tidak kita tahan hanya memberikan himbauan supaya tidak lagi membuat petasan dan dimintai keterangan saja. Karena skala mereka membuat petasan bukan skala besar, kembalinya kepada kebutuhan ekonomi saja dan membuatnya juga setahun sekali," pungkas Rustam. (Jendela Berita Online)
Read »

Jumat, 27 Oktober 2017

Polisi Amankan 2 Pelaku Pembunuhan Kasus Kerangka di Sumur Tua

Polisi Amankan 2 Pelaku Pembunuhan Kasus Kerangka di Sumur Tua

Jendela Berita Online - Setelah memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan di sumur tua di Taman, Sidoarjo, kepolisian juga memastikan bahwa kerangka itu adalah korban pembunuhan. Polisi telah menangkap pelakunya.

Polisi mengamankan dua orang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Andi Prawangsa (19). Mereka yakni Abu Dawud (27), warga Krian, Sidoarjo dan M Ghofur (25), warga Taman, Sidoarjo. Kedua pelaku merupakan teman korban.

Dawud ditangkap di pasar Sepanjang ketika sedang mengamen, sekitar pukul 8 malam, Kamis (26/10/2017). Sementara Ghofur diciduk di kosnya di daerah Taman sekitar pukul 3 subuh (Jumat, 27/10/2017).

Motif dari pembunuhan itu adalah cemburu. Dawud cemburu kepada korban yang dekat dengan istrinya.

"Saya membaca pesan singkat di HP istri. Andi (korban) mengajak istri saya keluar, dan memakai panggilan sayang," tutur Dawud kepada wartawan, Jumat (27/10/2017).

Hal tersebut membuat Dawud emosi dan merencanakan penganiayaan. Untuk melaksanakan niatnya, Dawud mengajak rekan satu komunitas pengamen punknya untuk menghabisi Andi. 

"Diajak ketemuan di Aloha, kemudian dibawa ke dua tempat lainnya untuk dicek apa benar Andi dekat dengan sang istri. Lalu dari sana baru dibawa ke TKP," tutur Kompol Danny Yulianto, Katimsus yang menangani kasus ini. 

Menurut keterangan warga sekitar, lahan kosong bekas areal perumahan itu memang sudah menjadi markas komunitas punk Dawud dan Ghofur.

Di lokasi, korban dianiaya oleh Dawud, Ghofur, dan teman lainnya, berjumlah 10 orang. Mereka menghabisi korban dengan tangan dan batu hingga meninggal. 

Saat dianiaya, korban cuma mengenakan celana dalam, sementara bajunya sudah dibuang entah kemana. Puas menganiaya, beberapa pelaku pulang dan sebagian masih di lokasi karena mereka tidak memiliki rumah. Sementara korban yang sudah menjadi mayat ditinggalkan di salah satu rumah kosong di sekitar lokasi.

Keesokan harinya mereka menemukan tubuh Andi sudah kaku. Salah seorang berinisiatif untuk menyiram korban dengan air panas supaya tampak lemas, tapi tidak berhasil. 

"Mereka bingung mau buang kemana mayatnya sampai akhirnya membuang mayat korban di sumur tua sekitar areal tersebut," tutur Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Boby Paludin Tambunan. 

Dawud memakaikan bajunya kepada jenazah korban dan melilitkan seprei. Jenazah korban kemudian ditumpuk dengan reruntuhan dan kemudian sumur ditutup dan dicor supaya tidak tercium baunya. 

Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan menyinkronkan data dari tersangka yang sudah ada. Sementara, polisi masih menunggu hasil labfor lebih lanjut dan hasil tes DNA keluarga korban. 

"Kami telah lakukan tes DNA pada ayah, ibu dan adik korban, lalu mencocokkannya dengan DNA pada tulang yang ditemukan. Kira-kira dua minggu lagi hasilnya keluar," terang Boby. (Jendela Berita Online)
Read »
Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet