Jendela Berita Online - Jennifer Dunn sudah resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Sabtu, (6/1) untuk 20 hari. Melalui tim kuasa hukumnya, Pieter Ell, Jennifer berpesan supaya mendapatkan bantuan secara maksimal.
"Terakhir itu sebelum memasuki ruangan cuma meminta bantuan ke dia secara maksimal," tutur Pieter Ell.
Jennifer Dunn resmi ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pieter Ell juga sedang meminta permohonan rehabilitasi pada kliennya.
"Ini proses, jadi kami tetap membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan, hari ini kita akan mengajukan," sambungnya.
Walaupun begitu, Pieter Ell tidak mau berandai-andai dan hanya fokus terhadap proses penahanannya kali ini.
"Yang kami fokus soal penanganan hukum 20 hari ke depan itu yang paling penting, kami belum dapat berandai-andai tentang apa yang akan terjadi setelah 20 hari ke depan," ujarnya.
Jennifer Dunn diciduk terkait kasus narkoba di rumahnya di Kemang, Jakarta Selatan. Dari penggeledahannya terdapat barang bukti sabu sebanyak 0.6 gram. (Jendela Berita Online)