Selasa, 04 April 2017

Kasus E-KTP, Ruhut mengaku percaya dengan Nazarudin yang menyebutkan Anas ikut mencicipi dana E-KTP.

Posted By: Unknown - 23.53
Kasus-E-KTP-Ruhut-mengaku-percaya-dengan-Nazarudin-yang-menyebutkan-Anas-ikut-mencicipi-dana-E-KTP.

Jendela Berita Online - Ruhut Sitompul mengaku percaya dengan ucapan yang dilontarkan oleh mantan Bandahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazzarudin di sidang E-KTP di pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Nazzarudin mengaku uang yang berasal dari proyek E-KTP untuk pencalonan Anas Urbaningsum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Demokrat pada 2010.

"Ya kalau aku, kalau Nazaruddin ngomong aku itu percaya, aku percaya, dia kan orang kepercayaan Anas. siapa gue ini bila dibandingkan dengan Nazzarudin. kalau NAzzarudin yang ngomong aku percaya 100 persen,"kata Ruhut, Rabu ( 5/4/17).

Dirinya mengatakan bahwa Nazaruddin merupakan orang terdekat Anas Urbaningsum. bahkan dirinya mengibaratkan Nazzarudin sebagai bayang bayang dari Anas.

"Itu ya kalau saking dekatnya, kalau Nazaruddin ngomong aku percaya," imbuhnya.

Dirinya juga mengakui bahwa saat kongres Partai Demokrat menjadi tim pendukung Anas Urbaningrum. tugasnya adalah untuk merebut suara pemilih. dirinya menegaskan tidak terlibat didalam urusan uang.

'Saya dapat membuktikan. saya yang mengumpukan pemilik suara. kumpulkan di satu tempat lalu dikasih motivasi,"kata Ruhut.

Sebelumnya uang dari hasil aliran dana anggaran pengadaan E-KTP pada tahun anggaran 2011-2012 diketahui mengalir saat kongres Partai Demokrat pada tahun 2010. saat itu, Anas Urbaningrum yang tengah menjabat sebagai ketua fraksi partai Demokrat membutuhkan uang untuk membiayai pemenangnya sebagai calon Ketua Umum partai Demokrat.

Menurut mantan bendahara Umum partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, partai Demokrat telah menikmati uang hasil korupsi E-KTP sebesar Rp.500 miliar melalui Anas Urbaningrum. Uang tersebut telah diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Uang yang diberikan Andi Agustinus tidak langsung diserahkan namun diberikan secara bertahap. jumlah pertama diketahui sebesar Rp.20 miliar. Uang itu diserahkan oleh Andi Naragong melalui fraksi Partai Demokrat di DPR RI yang saat itu diterima oleh Nazaruddin.


Didalam memberikan kesaksiannya, Nazaruddin mengatakan bahwa uang sebesar Rp.20 miliar itu untuk kongres  Partai Demokrat di Bandung yang di kelola oleh Nazaruddin dan di serahkan kepada stafnya Eva Omvita Soraya.(Jendela Berita Online)

Unknown

Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet