Jendela Berita Online - Dua orang bandar narkoba diamankan BNNP DKI Jakarta ketika hendak memasok ekstasi ke tempat hiburan malam 'Illigals' di Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya telah diincar petugas selama 2 bulan.
"Jadi tadi malam kita gelar Operasi Bersinar, kebetulan tim saya, anak buah saya mempunyai TO pengedar yang berkeliaran di tempat hiburan malam," tutur Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa kepada tribunnews, Kamis (11/05/2017).
Keduanya adalah Dony Irawan dan Nur Rohmadani alias Dani. Petugas telah mengincar keduanya berbulan-bulan.
"Mereka telah di-TO sejak 2 bulan kemarin, kebetulan malam itu mereka masuk ke Illigals," tutur Johny.
Keduanya berhasil diamankan di lantai 2 Diskotik Illigals. Kemudian mereka digeledah dan ketahuan membawa total 1.000 butir pil ekstasi, 470 butir Happy Five (H5), 372 paket sabu seberat 0,6 gram dan 139 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram.
Dari keduanya, aparat juga menemukan 16 buah sedotan untuk bong (alat hisap sabu), 2 buah bong dan 3 unit timbangan digital.
Bersamaan dengan ditangkapnya kedua bandar itu, petugas juga menggeledah ruangan karaoke di tempat hiburan malam itu. Waktu itulah, petugas juga menemukan Sean Azad, anak dari selebritis Ayu Azhari.
Sean bersama pengunjung lainnya diperiksa urinenya. Dari hasil pemeriksaan urinenya, Sean dinyatakan positip mengonsumsi sabu. Ketika terjaring razia, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di Sean. (Jendela Berita Online)