Minggu, 05 Februari 2017

SBY Bersuara, Minta Polisi Usut dan Tindak Tegas atas Penyadapan yang di Lakukan Kepadanya

Posted By: Unknown - 08.51
http://jendelaberitaonline.blogspot.co.id/


Jendela Berita Online - Jakarta, Seiring dengan viralnya permasalahan mengenai adanya tindak penyadapan pembicaraan telepon atara mantan presiden RI SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan Ketua MUI Ma'aruf, Kini PIhak SBY angkat Bicara.

SBY Menuturkan agar meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas adanya dugaan penyadapan terhadap dirinya,SBY juga menegaskan dengan adanya penyadapan yang terjadi maka semua ini akan menjadi suatu permasalahan umum yang wajib untuk diusut oleh pihak lembaga hukum.
 
"Saya disini sebagai warga biasa dan saya memohon agar setiap dan kapanpun pembicaraan saya, kemudian pembicaraan saya dengan Ma'Aruf bila ada transkip, saya eminta agar pihak kepolisian serta para penegak hukum dan pengadilan yang ada  untuk bertindak secara adil. Ini semua bukanlah delik pengaduan tapi sama dalam hukum". ImbuhSBY sewaktu digelarnya konferensi Pers pada Wisma Proklamasi di Jakarta Rabu (01/03/2017)

Adapun Maksud dari dikeluarkanya ungkapan tersebut berkaitan dengan pernyataan dari tim kuasa hukum pihak Ahok yakni Humprey Djemat yang telah menuding Ketum UI (Ulama Indonesia) Ma'aruf Amin yang telah mendapat telepon langsung dari Pak Susilo. dimana Pembahasan Pembicaraan saat itu yang berkaitan tentang permintaan dari SBY kepada Ma'aruf agar mengeluarkan Fatwa perihal Ucapan dari Ahok atau Basuki yang sudah mengutip surat dari Al Maidah pada Ayat ke 51, yang mana Fatwa tersebut diterbitkan pada Oktober 2016 lalu.

Pak SBY meminta juga atas dasar permohonanya kepada Negara dalam mencari tau tentang dugaan bahwa telah terjadi penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya. Dia mengimbuhkan bahwa otorisasi atas penyadapan hanya boleh dimiliki oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Intelijen Strategis TNI.

SBY menambahkan agar Presiden Joko Widodo juga menjelaskan dari mana bisa diperolehnya transkip penyadapan itu muncul dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Disini Kita hanya ingi mencari kebenaran yang ada.Ini juga merupakan negara kita sendiri dan bukanlah negara orang lain. Alangkah Lebih Bagus bla semuanya diselesaikan secara baik-baik,adil serta bertanggung Jawab". Ucap SBY

SBY juga mengatakan bila dugaan atas penyadapan ini nantinya terbukti secara hukum, maka jalur hukum haruslah ditempuh secara tegas kepada siapapun pelakunya.

 "Kalau Semisalnya, Ya Mudah-mudahan saja bukan. dan Pak Ahok juga semestinya Sama, hukum harus lah dijalankan, sama halnya dengan Polisi atau siapa saja yang lainnya. Papar Beliau. Dan Dirinya juga mengharapkan adanya Keinginan dari Presiden untuk ikut tegas dalam mengungkap Dugaan Penyadapan tersebut.

Ini bisa saja disebut sebagai penyadapan yang illegal dan tidak boleh terjadi, apalagi sudah merupakan kejahatan yang perlu diperhatikan dan bukan untuk diabaikan.

Unknown

Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet