Jendela Berita Online - Andi Narogong disebut sudah mengalirkan dana proyek e-KTP kepada mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Saat itu, Andi menyerahkan Rp 1,8 triliun ke Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI.
Hal tersebut disampaikan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman ketika bersaksi sidang terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jln Bungur Besar, Jakarta, Senin (21/08/2017).
"Pak Sugiharto lapor saya tadi Anang lapor ke saya untuk termin 1, 2, 3 itu telah cair dan sudah menyetor kepada Andi. Anang juga setor ke Andi, kemudian besoknya Pak Sugiharto lapor lagi bahwa memang benar Andi terima dari Anang dan sudah serahkan ke Setya Novanto, tapi menyerahkannya ke SN," ucap Irman.
Meskipun begitu, Irman menyatakan Andi sudah marah kepada Anang karena berhenti menyetorkan uang. Andi juga mengaku malu di hadapan Setya Novanto.
"Saya berbicara apa adanya, lantaran Andi marah ke Anang karena termin ke lima Anang nggak bisa lagi setorkan uang ke Andi. Terus kata Pak Sugiharto, Anang yang melapor ke Pak Sugiharto, minta bantuan pak Sugiharto untuk mencari solusinya," tambah Irman.
Menurut Irman, Anang tidak bisa menyetorkan uang karena masih melunasi mesin cetak e-KTP. Tapi Andi tetap marah karena malu dengan Setya Novanto.
"Anang tetap tidak bisa lagi nyetor karena ada beban bayar angsuran mesin cetak e-KTP. Alasan Anang itu Andi mengatakan mau kemana muka saya, saya malu dengan SN," tutur Irman.
Sementara itu, mantan pejabat pembuat komitmen Sugiharto menyatakan uang itu diserahkan Anang kepada Andi Narogong akan diberikan ke Setya Novanto. Anang melaporkan tidak dapat menyerahkan dana kepada Andi Narogong. (Jendela Berita Online)