Jendela Berita Online - Kepolisian mengamankan pengedar sabu 10 kg di Aceh dengan menyamar sebagai pembeli. Kini kepolisian mengejar jaringan lainnya dari pengedar sabu itu.
"Kepolisian pertama memperoleh informasi hari Jumat 4 Agustus yang menyebutkan akan adanya sabu masuk ke Aceh Timur," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan kepada liputan6, Senin (14/08/2017).
Tim dari Direktorat Resnarkoba Polda Aceh langsung melakukan penyelidikan menyamar menjadi pembeli setelah menerima laporan. Proses transaksi dengan pelaku kemudian berlangsung rumit lantaran tidak adanya kesepakatan.
Akhirnya pelaku berinisial F dan kepolisian setuju untuk bertemu tanggal 12 Agustus pukul 15.00 WIB di suatu wilayah di Aceh Utara. Utusan pelaku atas nama Kiki Andriansya (21) kemudian datang menemui kepolisian yang menyamar dengan membawa barang bukti sabu 10 Kg dan langsung diciduk.
"Dari hasil interogasi Kiki, didapat keterangan kalau barang itu diambil di Jln Elak tepatnya di pinggir jalan dekat tiang listrik. Sesampai di tempat itu Kiki bertemu dengan orang kepercayaan F," sebut Goenawan.
Saat pertemuan dengan Kiki tersebut, orang kepercayaan F duduk di atas motor dengan memakai helm. Setelah menerima barang haram tersebut dari orang yang tidak dikenalnya, Kiki kemudian membawa sabu untuk bertransaksi dengan kepolisian.
"Hasil penyelikan tim untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang kepercayaan F yang memberikan barang kepada tersangka Kiki sampai saat ini belum terungkap dan memerlukan pendalaman lebih lanjut," tutup Goenawan. (Jendela Berita Online)