Jendela Berita Online - Kepolisian mengamankan satu pelaku penganiayaan dan penyekapan Mustakim (40), supir taksi online. Kepolisian juga memburu pelaku lainnya yang diduga berjumlah lebih dari 4 orang.
"Benar, sudah berhasil ditangkap satu. Tertangkap di Ponorogo," sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo, Minggu (13/08/2017)
Pelaku itu berinisial RAT alias AM alias W. Peran dari RAT yakni memesan taksi online yang disupiri korban. RAT pula yang bersama-sama pelaku lain ikut menganiaya korban kemudian mengemudikan takso online korban menuju ke Madura.
"RAT kami amankan Sabtu (12/8/2017)," ucap Ardian.
Sayangnya Ardian belum mau menjelaskan secara rinci bagaimana RAT tertangkap termasuk identitas lengkapnya. Ardian lebih memilih fokus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Kami masih di luar kota, memburu pelaku lain," tambah Ardian.
Mustakim, sang korban, mengalami nasib sial saat menerima pesanan empat pria di Ramayana Mall Sidaorjo hari Kamis (10/08/2017) sore. Mereka yang meminta diantarkan ke Kalimas, Surabaya, justru menganiayanya dengan sajam dan senjata dan membawa kabur mobilnya.
Korban dilumpuhkan dengan mengikat kaki dan tangannya, membungkam mulut, dan menutup matanya. Korban dibawa ke Madura. Sempat disekap di suatu ruangan, korban lalu dibuang di kawasan Burneh Bangkalan. Untunglah seorang kernet bus menemukan dan menolongnya pada hari Senin (11/08/2017). Korban kemudian melapor ke kepolisian. (Jendela Berita Online)