Sabtu, 30 September 2017

Kepolisian Ciduk Perakit Senpi Ilegal di Sukabumi dan Cianjur

Posted By: Unknown - 12.34
Kepolisian Ciduk Perakit Senpi Ilegal di Sukabumi dan Cianjur

Jendela Berita Online - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengamankan empat orang pelaku pembuat dan pemilik senjata api rakitan di daerah Sukabumi dan Cianjur, Jabar. Belasan senpi dan ratusan butir peluru disita polisi dari tangan para pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menyatakan kejadian itu bermula saat Polres Cianjur menemukan sepucuk senpi rakitan dari tangan salah seorang pelaku berinisial Bas (31) warga Kampung Citaringgul 2 RT 02 RW 05 Takokak Kab Cianjur.

"Pada Kamis (28/09) ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 13 amunisi aktif dari seseorang berinisial Bas, temuan itu kemudian dikembangkan. Di hari yang sama berdasar keterangan dari pelaku Bas, kembali diciduk seseorang berinisial AL (37) warga Sukabumi," ujar Yusri dalam keterangan yang diterima tribunnews, Sabtu (30/09/2017).

Disebut Yusri pelaku AL merupakan pelaku yang menjual senpi ilegal tersebut kepada Bas. AL diamankan di rumahnya di Kamlung Cibeureum Peuntas RT 02 RW 01 Desa Sukawangi, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi.

Tidak sampai disitu penyelidikan polisi terus berlanjut hingga Jumat (29/09) sekitar jam 02.00 WIB. Dua pelaku kembali diamankan masing-masing berinisial HA (41) Golsom dan AM alias Engik (45). Keduanya disebut Yusri sebagai pembuat dan pemasok senjata api ilegal tersebut.

"Barang bukti senjata api ilegal, berikut ratusan butir peluru dan alat-alat yang diduga digunakan untuk membuat senpi kita amankan. Keduanya juga diketahui sebagai penjual senpi rakitan tersebut kepada AL senilai Rp 5 Juta," sambung Yusri.

Dari tangan Engik, polisi mengamankan sejumlah barang bukti alat yang diduga dipakai untuk membuat senjata api rakitan berupa sebuah Bor duduk, satu gergaji kecil 'peteng', satu buah gerinda duduk, satu buah tahanan gurinda, 7 lembar sket gambar pembuatan senjata rakitan, dan 3 buah per senjata rakitan.

"Selain peralatan itu kita juga menyita 141 buah amunisi AK Caliber 5,56, 133 butir amunisi FN Caliber 9, 33 Amunisi AK caliber 5,56 "peluru hampa", satu Pisau komando, sebuah silinder Revolver, 2 buah senjata rakitan, 2 Magazen airsoft gun, 2 buah amunisi, lima buah laras senjata rakitan, satu buah pistol rakitan, satu senjata api berjenis revolver, dua buah bagian senjata jenis FN, satu laras FN airsoft," tambah Yusri.

Sementara dari tangan Golsom kepolisian menyita satu buah obeng kembang, 70 buah pahat bubut, 6 buah besi drat, 1 buah lem aibon merk fox, 1 buah gergaji mesin, 1 buah stremklem listrik, 1 buah catok besi, 1 bor manual dan 1 las listrik.

"Kasusnya sendiri ditangani Satreskrim Polres Cianjur masih pengembangan. Pelaku bersama barang bukti telah diamankan," tandasnya. (Jendela Berita Online)

Unknown

Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet