Jendela Berita Online - Kuasa hukum Setya Novanto, Ketut Mulya, mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan sejumlah ahli dalam sidang lanjutan praperadilan pada hari Selasa (26/09/2017) besok. Ahli yang turut dihadirkan meliputi pakar hukum acara pidana dan tata administrasi negara.
"Yang pastinya, ahli hukum acara pidana dan tata administrasi negara," ujar Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/09/2017).
Ketut menerangkan jumlah ahli yang dihadirkan besok belum bisa dipastikan. Dia akan mengusahakan empat ahli bisa hadir memberikan penjelasan di persidangan.
"Sekitar empat jika hadir. Kalau tidak berapa pun yang dihadirkan besok. Tapi kami usahakan ada empat," terangnya.
Ketut mengatakan pihaknya juga mau membawa bukti tambahan. Bukti tersebut berupa surat yang lagi disiapkan oleh tim kuasa hukum.
"Ada beberapa bukti suratnya, satu atau dua bukti. Nanti besok kita lihat. Suratnya tengah disiapkan, semoga besok kita bisa hadirkan," tambahnya.
Sementara itu, KPK juga sudah menyiapkan sejumlah ahli untuk memperkuat keterangannya di praperadilan. Bukti elektronik yang memuat komunikasi antara Novanto dan sejumlah pihak pun akan ditampilkan di sidang dengan jadwal mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon tersebut.
"Dari kami rencananya kurang-lebih tiga ataupun empat orang, ahli pidana dan juga hukum acara pidana," ujarnya. (Jendela Berita Online)