Jendela Berita Online - KPK menyita apartemen milik Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari. Apartemen Rita yang disita ada di Balikpapan, Kaltim.
"Penyelidik juga menyita satu unit apartemen milik tersangka RIW (Rita) di Balikpapan. Harga pembelian senilai Rp 3,6 miliar pada 2013," tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Penyitaan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa daerah wilayah Kalimantan Timur. KPK juga menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD yang menjadi anggota Tim 11 Rita Widyasari.
"Dari lokasi itu, penyelidik menyita sejumlah dokumen," tambahnya.
Total tempat yang digeledah KPK sebanyak 11 lokasi. Penggeledahan di Samarinda dan Tenggarong berlangsung dari hari Kamis (16/11) hingga Rabu (22/11).
"Sebelas lokasi berada di Tenggarong sebanyak sembilan lokasi dan dua lokasi di Samarinda," tutupnya. (Jendela Berita Online)