Jendela berita Online - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai, Fatwa Dari
Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) memiliki pengaruh yang cukup besar pada kehidupan
bernegara.
Banyak contoh positif dari penerapan fatwa dari MUI tersebut, misalnya untuk menentukan halal atau haramnya suatu produk makanan.
Namun menurut, belakangan ada fatwa MUI yang dikeluarkan
menimbulkan gejolak kepada stabilitas keamanan.
"Menarik belakangan ini, ketika fatwa MUI memiliki
implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas gangguan
Kamtibnas", Ujar Tito sewaktu diskusi bertajuk " Fatwa MUI dan Hukum
Positif", yang diadakan di PTIK, Jakarta, Selasa ( 17/1/17).
Fatwa tersebut diilainya sangat mempengaruhi sistem hukum di
Indonesia. dia menyebutkan bahwa fatwa larangan untuk menggunakan berbagai
atribut Natal bagi karyawan beragama Islam di Indonesia.
Dengan munculnya fatwa tersebut, telah memicu berbagai
gerakan, mulai dari sosialisasi di tempat publik hingga terjadi nya kekerasan di cafe.
"Atas nama sosialisasi tetapi menimbulkan keresahan,
bahkan telah dianggap intoleransi mulai berkembang", kata Tito.
Kemudian ada juga sikap MUI terkait dengan dugaan penistaan
agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama
atau Ahok.
Dengan munculnya fatwa MUI ini. kata Tito, telah memicu
munculnya kelompok nasional pengawal fatwa MUI. gerakan tersebut kemudian
memobilisasi opini masyarakat bahwa fatwa MUI merupakan keputusan yang tegas bahwa
apa yang telah dilakukan oleh Ahok merupakan suatu pidana.
Padahal menurutnya, Fatwa MUI merupakan hukum positif yang di
sah kan oleh undang undang.
"Kita lihat bagaimana sikap serta pandangan kegamaan
membuat masyarakat menjadi termobilisasi, memunculkan aksi yang semuanya
dinilai cukup dipengaruhi oleh adanya keputusan MUI", kata Tito Karnavian.
Tito juga manmbahkan bahwa fenomena tersebut telah
menunjukan bahwa fatwa MUI bukan lagi dianggap menjadi suatu pandangan dari
halal atau haram, tapi juga telah mulai memunculkan dampak.
Hal ini tidak hanya akan berdampak kepada situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat, tapi juga dapat mengancam kebhinekaan.
"Terutama ancaman yang sangat sensitif yaitu keagamaan,
karena latar belakang keagamaan didasarkan atas pandangan terhadap tuhan",
ujarnya.
Tito mengatakan bahwa kerap sekali muncul pertanyaan apakah
fatwa MUI merupakan hukum yang positif. kemudian apakah memang dibenarkan
melakukan sosialisasi fatwa MUI soal atribut natal yang sebagaimana yang
terjadi di Solo.
Oleh karena itu, pihak Polri melakukan dialog dengan mengundang ketua umum MUI Maruf Amin dan Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD untuk
bersama mencari jawaban dari pertanyaan tersebut.
"Juga menjadi bahan masukan untuk mengambil sikap dan
langkah ke depan untuk terus manjaga stabilitas keamanan negara serta
kebhinekaan ini", kata Tito.(Jendela berita Online)