Senin, 16 Januari 2017

Benarkah fatwa MUI semakin berdampak terhadap Kamtibnas dan kebhinekaan?

Posted By: Unknown - 21.18
Benarkah fatwa MUI semakin berdampak terhadap Kamtibnas dan kebhinekaan?

Jendela berita Online  - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai, Fatwa Dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) memiliki pengaruh yang cukup besar pada kehidupan bernegara.

Banyak contoh positif dari penerapan fatwa dari MUI tersebut, misalnya untuk menentukan halal atau haramnya suatu produk makanan.

Namun menurut, belakangan ada fatwa MUI yang dikeluarkan menimbulkan gejolak kepada stabilitas keamanan.

"Menarik belakangan ini, ketika fatwa MUI memiliki implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas gangguan Kamtibnas", Ujar Tito sewaktu diskusi bertajuk " Fatwa MUI dan Hukum Positif", yang diadakan di PTIK, Jakarta, Selasa ( 17/1/17).

Fatwa tersebut diilainya sangat mempengaruhi sistem hukum di Indonesia. dia menyebutkan bahwa fatwa larangan untuk menggunakan berbagai atribut Natal bagi karyawan beragama Islam di Indonesia.

Dengan munculnya fatwa tersebut, telah memicu berbagai gerakan, mulai dari sosialisasi di tempat publik hingga terjadi  nya kekerasan di cafe.

"Atas nama sosialisasi tetapi menimbulkan keresahan, bahkan telah dianggap intoleransi mulai berkembang", kata Tito.

Kemudian ada juga sikap MUI terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok.

Dengan munculnya fatwa MUI ini. kata Tito, telah memicu munculnya kelompok nasional pengawal fatwa MUI. gerakan tersebut kemudian memobilisasi opini masyarakat bahwa fatwa MUI merupakan keputusan yang tegas bahwa apa yang telah dilakukan oleh Ahok merupakan suatu pidana.

Padahal menurutnya, Fatwa MUI merupakan hukum positif yang di sah kan oleh undang undang.

"Kita lihat bagaimana sikap serta pandangan kegamaan membuat masyarakat menjadi termobilisasi, memunculkan aksi yang semuanya dinilai cukup dipengaruhi oleh adanya keputusan MUI", kata Tito Karnavian.

Tito juga manmbahkan bahwa fenomena tersebut telah menunjukan bahwa fatwa MUI bukan lagi dianggap menjadi suatu pandangan dari halal atau haram, tapi juga telah mulai memunculkan dampak.

Hal ini tidak hanya akan berdampak kepada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga dapat mengancam kebhinekaan.

"Terutama ancaman yang sangat sensitif yaitu keagamaan, karena latar belakang keagamaan didasarkan atas pandangan terhadap tuhan", ujarnya.

Tito mengatakan bahwa kerap sekali muncul pertanyaan apakah fatwa MUI merupakan hukum yang positif. kemudian apakah memang dibenarkan melakukan sosialisasi fatwa MUI soal atribut natal yang sebagaimana yang terjadi di Solo.

Oleh karena itu, pihak Polri melakukan dialog dengan mengundang ketua umum MUI Maruf Amin dan Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD untuk bersama mencari jawaban dari pertanyaan tersebut.

"Juga menjadi bahan masukan untuk mengambil sikap dan langkah ke depan untuk terus manjaga stabilitas keamanan negara serta kebhinekaan ini", kata Tito.(Jendela berita Online)


Unknown

Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet