Jendela berita Online - Juru bicara Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman,
dilaporkan ke Mapolda Bali oleh beberapa tokoh dan pemuka agama yang ada di
Bali. Munarman dilaporkan terkait dengan beredarnya video pertemuan antara
pihak FPI dan pimpinan media televisi Kompas TV.
Didalam pernyataan tersebut, diketahui Munarman membuat
masyarakat yang ada di Bali terlebih umat Islam yang berada di Bali tersinggung
karena tidak sesuai dengan fakta fakta yang ada.
Di dalam video yang banyak beredar di media sosial dan serta
berdurasi 24 menit itu, Juru Bicara dari Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman
melakukan fitnah terhadap Polisi adat Bali atau Pecalang.
Pinisepuh atau pendiri pendiri perguruan Sandhi Murti,
Ngurah Harta atau sering disapa Turah itu mengatakan bahwa pernyataan dari Juru
Bicara Front Pembela Islam itu sungguhlah menyesatkan.padahal tidak ada fakta itu
yang terjadi di Bali.bahkan faktanya malah sebaliknya.
"Ini pernyataan yang sungguh menyesatkan. dan bisa
membuat keutuhan NKRI menjadi sangat terganggu. itu adalah upaya dari memecah
belah kerukunan umat yang ada di Bali", Jelas turah, Senin ( 16/1/17).
Sementara itu, Priyadi atau Gus Yadi dari Patriot Garuda
Nusantara menyatakan bahwa ormas FPI sungguh kelewat batas dalam melakukan
penghinaan terhadap para Pecalang.
Dan tidak ada pembuktian bahwa adanya pelarangan kepada umat
islam untuk melaksanakan salat jumat. upaya itu terindikasi sebagai niat untuk
memecah belah bangsa serta kerukunan umat yang ada di Bali.
"Kami mendampingi adanya pelaporan dugaan fitnah dan UU
ITE, karena kami tidak mau umat muslim Bali untuk dibenturkan dengan umat yang
lainnya. kami tidak akan pernah rela ada Chaos di Bali apalagi ini menyangkut
antar umat beragama", ujarnya. ( Jendela Berita Online )