Selasa, 03 Januari 2017

PMKRI didampingi 149 Pengacara dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq Shihab

Posted By: Unknown - 10.30
PMKRI didampingi 149 Pengacara dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq Shihab

Jendela Berita Online - Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia yang turut melaporkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab menggandeng sebanyak 149 Advokat atau pengacara guna mendampingi terkait laporan penistaan agama yang dilakukan oleh Imam Besar PFI Rizieq Shihab.

"Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia memberi kuasa kepada 149 pengacara untuk menindaklanjuti proses hukum dengan dugaan penistaan agama saudara Rizieq Shihab. Kami menggandeng seluruh elemen Lintas Agama, termasuk advokat muslim untuk mengawal persoalan persatuan kebangsaan ini," Kata Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako di Gedung Margasiswa, Menteng, Jakarta Pusat.

Diwawancarai secara terpisah, Pengacara Perwakilan Muslim, Salman Alfarisi mengatakan, keikutsertaannya dalam melakukan pendampingan ini murni untuk meluruskan kesatuan bangsa. tidak ada muatan politik yang terkandung dalam keikutsertaannya mendampingi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Tidak ada isu dalam politik, kita tidak mau nanti ada dikaitkan oleh umat kristiani dan islam karena kita sepakat disini mendampingi kasus atas nama NKRI. prosesnya lewat dari jalur hukum ini", terang Salman

Rizieq Shihab dilaporkan atas ceramahnya yang diduga telah menistakan agama tertentu. Rizieq dituduh melanggar pasal 156 dan 156a KUHP terkait penistaan agama.

Sementara dilain pihak, sekretaris jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin meminta para pelapor yang telah melaporkan imam besar PFI Rizieq Shihab agar segera mencabut laporannya.

Dia juga mengimbau agar ketiga organisasi keagamaan ( Kristen dan Katolik ) agar segera menyatakan sikap keagamaan untuk merespon apa yang menjadi dasar ketiga organisasi melaporkan imam besar FPI ke kepolisian.

Menurut Novel, jika ada dari umat tokoh prostestan dan katolik tidak segera menyatakan sikap. bisa saja masalah ini tidak akan pernah terselesaikan dan akan melebar kemana mana.

"Harus ada keseragaman dahulu terkait pelaporan yang dilakukan oleh organisasi ( Tokoh agama Katolik dan postestan ) itu. apakah penyataan Habib Rizieq telah dianggap sebagai suatu penghinaan atau dianggap perbedaan yang merupakan bagian dari toleransi antar umat beragama yang ada di Indonesia. Kami akan menunggu tokoh agama prostestan dan Katolik menyampaikan sikap keagamaan", Katanya.

"Hal yang sama seperti waktu melaporkan Ahok, kan pada dasarnya ada fatwa dari pihak majelis ulama indonesia", terangnya.

Novel juga mengimbau ketiga organisasi yang telah melaporkan imam besar FPI Rizieq Shihab untuk segera menarik laporan pengaduannya.ketiga organisasi yang dimaksud yaitu Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia dan Student Peace institute yang menggangap konten ceramah Rizieq  Shihab  di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dianggap menghina agama.


Unknown

Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet