Jendela Berita Online - Memang benar pepatah yang
menyatakan bahwa 'Mulutmu Harimau mu', mungkin pepatah memang pantas disematkan
untuk imam besar Front Pembela Islam (FPI ), Habib Rizieq, pasalnya setiap
ucapan yang dilontarkan dari mulutnya kerap menjadi bumerang bagi dirinya.
Tercatat, sudah banyak kasus yang
memperkarakan tentang dirinya dan telah dilaporkan ke polisi dalam waktu yang
hampir bersamaan. semuanya disebabkan hanya karena satu hal yang boleh dibilang
sangat sepele. ya, benar, "lontaran kata kata kata dari mulutnya yang
tidak diperhitungkan sebelum di ucapkan.
Beberapa kasus yang kini tenggah
menjerat pentolan FPI dan sedang berjalan diantaranya :
Menghina Pancasila, Ketua partai
Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, telah melaporkan
Rizieq ke pihak Bareskrim Polri yang teranggal 27 October 2016. dia di duga
telah melakukan penghinaan terhadap lambang negara dan Presiden Pertama Ir.
Soekarno saat melakukan Tabligh Akbar di Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
Didalam orasinya, dia melontarkan
ucapan bahwa "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan
Pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di Kepala".
Kasus yang menjerat Rizieq selanjutnya
adalah saat dia melakukan ceramah di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. di
dalam ceramahnya tersebut, dirinya menyatakan bahawa 'Kalau tuhan itu beranak,
trus bidannya siapa?'. pernyataan Rizieq sewaktu ceramah sontak mendapatkan
gelak tawa dari para Jemaatnya.
Setelah Video itu di unggah ke
media sosial. didalam Video yang di duga adanya penistaan agama sontak menjadi
viral. beragam ormas dan organisasi Mahasiswa langsung melaporkan dirinya ke
Polisi. diantara pelapornya diantaranya Student Peace Institute ( SPI ), Forum
Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
( PMKRI ).
Dirinya disangkakan telah
melanggar pasal 156 dan 156a tentang penistaan agama atau pada pasal 28 ayat 2
jo pasal 45a ayat 2 Undang Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang
Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik ( ITE ).
Kasus selanjutnya yang menjerat
pentolan FPI ini saat ceramahnya di unggah kedalam youtube pada tanggal 26
desember 2016 lalu. Rizieq merangkai sebuah cerita yang seakan akan ada logo
Palu Arit pada mata uang baru yang baru di keluarkan oleh pemerintah.
"Kalau dibawah matahari, ini
memang tulisannya BI. tapai yang menjadi pernyataan, begitu tidak ada matahari,
maka akan keluar palu arit. sejak kapan uang negara pakai logo palu dan arit?,
ini bukan fitnah, ini fakta, ini negara pancasila apa negara PKI?", Ujar
Rizieq saat melakukan ceramah.
Akibat dari pernyataannya itu,
Rizieq kembali dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah ( JIMAF )
atas tuduhannya menyebarkan berita bohong serta ujaran yang bermuatan SARA
seperti yang tertuang dalam pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI
nomor 19 tahun 2016 atas perubahan tentang nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan transaksi Elektronik ( ITE ).
Selanjutnya kasus yang baru muncul
akibat dari pernyataan nya yaitu penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan
Hansip. pernyataannya bukannya tidak dengan akibat. dia dilaporkan oleh Mitra
Babinkamtibmas, Eddy Soetono karena dinilai telah menghina Kapolda Metro Jaya,
Irjen Polisi Mochammad Iriawan serta Profesi Hansip.
"Kapolda ngancem akan
mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk apa ?? Untuk melaporkan habib
Rizieq...cieeeee,....Pangkat Jenderal, otak Hansip", ujar Rizieq.
Iriawan ketika di konfirmasi,
hanya bisa tertawa mendengar ocehan dari Rizieq. " Saya ketawain aja.
saudara Rizieq akhlaknya paling baik dan otaknya paling pintar se
Indonesia", kata Iriawan sambil ketawa.(Jendela Berita Online)