Kamis, 09 Maret 2017

Bagai tersambar petir, Arif Wibowo tidak percaya namanya masuk ke daftar hitam KPK

Posted By: Unknown - 05.17
bagai-tersambar-petir-arif-wibowo-tidak-percaya-namanya-masuk-ke-daftar-hitam-kpk

Jendela Berita Online - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Arif Wibowo membantah dirinya ikut menerima uang terkait dengan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik 9 E-KTP ).

Dirinya bahkan mengaku tidak mengenal terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong, pengusaha yang telah di tunjuk langsung sebagai perusahaan pemenang lelang didalam pengadaan mega proyek E-KTP.

'Saya tidak tahu dan tidak kenal, tidak pernah ketemu apalagi menerima dana dari Agustinus itu", kata Arif, Kamis ( 9/3/17).

"Demi Allah dan demi apapun saya tidak kenal dengan dia, tahu saja tidak", ujarnya.

Menurutnya, pada tahun 2010 lalu ia hanya merupakan anggota DPR dan bukan merupakan pimpinan. dirinya juga mengatakan saat itu baru setahun menjadi anggota DPR.

"Saya tidak ingin reaksioner, saya harus mencermati ada apa sebenarnya", kata Arif.

Di dalam kasus dugaan korupsi E-KTP itu, Arif disebut sebut telah menerima 108.000 Dollar AS di dalam mega proyek E-KTP senilai Rp.5.9 triliun.

Hal itu terungkap di dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman.

Didalam surat dakwaan tersebut, Arif yang merupakan salah seorang anggota Komisi II DPR yang ikut di dalam pertemuan pada Mei 2010. Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukannya rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pertemuan itu juga duhadiri oleh Irman , Mendagri Gamawan Fauzi serta sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.

Selain itu, terdapat beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Ignatius Mulyono, Teguh Juwarno, Mustoko Weni dan Ganjar Pranowo. rapat tersebut juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Didalam rapat tersebut, Mustoko Weni menyampaikan bahwa pengusaha Andi Narogong akan menjadi pengusaha yang menang dan akan mengerjakan proyek E-KTP.

Mustoko juga disebutkan menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan Pejabat di Kemendagri.

Pada September hingga Oktober 2012 di ruang kerja Mustoko Weni, Andi diketahui memberikan sejumlah uang kepada para anggota DPR RI dengan maksud agar Komisi II DPR dan Badan Anggaran segera menyetujui anggaran di mega proyek E-KTP.

Disebutkan salah satu anggota yang juga menerima fee tersebut adalah Arif Wibowo sebesar 100.000 Dollar AS. selain itu, Arif juga telah menerima pemberian dari Andi sebesar 500.000 Dollar AS untuk dilakukan pembagian kepada seluruh anggota Komisi II DPR.(Jendela Berita Online)


Unknown

Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet