Rabu, 15 Maret 2017

Dipersidangan, Gamawan Sumpah Serapah, klaim dirinya bersih.

Posted By: Unknown - 22.53
dipersidangan-gamawan-sumpah-serapah-klaim-dirinya-bersih

Jendela Berita Online - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah dirinya telah menerima aliran dana dari kasus E-KTP didalam dakwaan korupsi E-KTP yang dibacakan oleh jaksa KPK.

Dirinya bahkan berani bersumpah bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana dari mega proyek E-KTP tersebut.

"Satu rupiah pun tidak ada saya menerima, demi Allah, kalau ada satu rupiah saja, saya minta agar didoakan saya dikutuk Allah", ujar Gamawan saat dirinya memberikan kesaksian di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis ( 16/3/17 ).

Gamawan merasa dirinya telah di fitnah atas tuduhan menerima aliran dana tersebut. dirinya juga menjamin bahwa tidak ada satu hartanya yang berasal dari aliran dana korupsi anggaran proyek E-KTP tersebut.

"Apabila ada yang memfitnah saya, saya mohon diberikan petunjuk", kata Gamawan.

Di dalam mega proyek E-KTP sebesar Rp.5.9 triliun tersebut. Gamawan disebut sebut telah menerima aliran dana sebesar 4.5 juta Dollar AS atau lebih dari Rp.60 miliar.

Hal itu baru terungkap di dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap dua orang terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Diketahui pada Maret 2011, Pengusaha Andi Narogong telah memberikan uang kepad Gamawan melalui Afdal Novermen sebesar 2 juta Dollar AS.

Tujuan dari pemberian dana tersebut adalah agar pelelangan pekerjaan mega proyek E-KTP tersebut tidak dibatalkan oleh Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya pada Juni 2011 lalu, Andi juga kembali memberikan sejumlah uang kepada Gamawan melalui adiknya Azmin Aulia sebesar 2.5 juta Dollar AS.

Tujuan dari pemberian uang kedua tersebut adalah untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang di dalam pengadaan E-KTP.

Selain kedua pemberian tersebut, sebagian uang yang diperoleh oleh Irman juga diberikan kepada Gamawan yakni sebesar Rp.50 juta.

Pemberian dana ketiga ini dilakukan saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua.(Jendela Berita Online )


Unknown

Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet