Jendela Berita Online - Inas N Zubir dilaporkan ke Bareskrim Polri atas terduga fitnahan terhadap Prabowo Subianto. Inas menegaskan siap menghadapi proses hukum karena tulisan 'Prabowo: Rampok Orang susah' yang dipersoalkan bukanlah bermaksud menghina.
"Mereka melaporkan ke Bareskrim. Saya tunggu saja mekanismenya. Nanti dari Bareskrim minta izin ke Presiden, jika Presiden mengizinkan, baru Bareskrim memeriksa saya," ujar Inas saat dihubungi tribunnews, Selasa (24/10/2017).
Inas menegaskan kalimat tentang Prabowo hanya mengutip dari cuplikan video. Cuplikan video tersebut, menurut Inas, merupakan video lama.
"Saya klarifikasi kalau judul video yang saya unggah berasal dari ucapan Prabowo sendiri, yaitu 'rampok orang susah'," lanjutnya.
Inas mengungkapkan, kalimat dari pernyataan Prabowo kembali dilansir dalam akun Twitter dan Facebook untuk mengkritisi. Seorang tokoh, menurutnya, mesti menjaga tutur kata.
"Maksud saya cuma mengkritisi apa yang dia katakan rampoklah dengan strategis, rampoklah uang rakyat. Sekarang jika rakyat dikasih strategi seperti itu, bagaimana tanggapannya? Pantas tidak pejabat omong begitu?" ujarnya.
Karena bukan bermaksud menghina, Inas mengaku siap ikuti proses hukum Bareskrim saat menindaklanjuti laporan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) DPP Partai Gerindra.
"Siap diperiksa. Kita mau memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa kita akan lakukan dengan baik. Apa yang saya lakukan merupakan hal yang benar dan tidak terulang lagi," pungkas Inas. (Jendela Berita Online)