Jumat, 13 Oktober 2017

Kepolisian Perpanjang Masa Penahanan Jasriadi Saracen

Posted By: Unknown - 01.13
Kepolisian Perpanjang Masa Penahanan Jasriadi Saracen

Jendela Berita Online - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Jasriadi pelaku kasus penyebaran ujaran kebencian di medos. Masa penahanan Jasriadi diperpanjang dari Rabu (11/10).

"Ya diperpanjang. Perpanjangan penahanan sifatnya teknis dan strategi penyelidikan. Semua telah ada koridor ya dalam beracara pidana," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi tribunnews, Jumat (13/10/2017)

Irwan mengatakan perpanjangan masa tahanan Jasriadi dengan mempertimbangkan beberapa hal. Termasuk penyelidikan terhadap beberapa kasus yang masih berhubunga dengan Saracen seperti kelompok Tamasya Al-Maidah.

"Hal tersebut karena Jasriadi juga akan diselidiki dalam beberapa kasus. Ada pertimbangan, agak berbeda dengan pelaku lainnya yang saat ini telah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Irwan.

Sementara itu, Pengacara Jasriadi, Erwin, mengaku sudah menerima surat masa perpanjangan itu. Masa perpanjangan masih dibutuh penyelidik sebagai pemeriksaan tambahan atas informasi baru dari saksi yang diperiksa sebelumnya.

"Dua hari lalu penerimaan surat masa tahanan. Karena masih ada penambahan pemeriksaan berdasarkan informasi baru dari saksi yang di periksa sebelumnya," tutur Erwin ketika dihubungi terpisah.

Diceritakan Erwin, penyelidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terakhir untuk Jasriadi. Pihaknya juga belum berencana menyiapkan saksi meringankan dalam pemeriksaan tersebut.

"Belum ada saksi baru. Jadwalnya kalau tidak Selasa atau Rabu. Kita lihat nanti kepastiannya," tutur Erwin.

Dalam kasus Saracen, kepolisian menetapkan 4 pelaku yakni Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, dan MAH. Terakhir, polisi mengamankan seorang perempuan, Asma Dewi, karena ujaran kebencian.

Kepolisian juga sudah merampungkan berkas perkara Jasriadi dan M Abdullah Harsono telah dilimpahkan ke Kejaksaan. (Jendela Berita Online)

Unknown

Copyright © 2015 Jendela berita online

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet