Jendela Berita Online - Setelah dirazia terkait dugaan tarian telanjang atau striptis, tempat karaoke Inul Vizta di Kediri ditutup polisi.
Kepolisian memasang pita police line dan gembok di pintu lobi dan ruangan. Tempat karaoke di Jln Hayam Wuruk itu digerebek pada jam 23.00 Wib, Kamis (13/07/2017). 10 Orang diamankan.
Nur Khamid, selaku Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri mengaku juga telah menerjunkan timnya ke lokasi setelah adanya penggerebekan.
"Anggota saya telah ke lokasi, yang jelas ada police line dan disegel," ujar Nur Khamid, Jumat (14/07/2017).
Penggerebekan itu berhubungan dengan dugaan praktik tarian telanjang atau striptis.
"Dugaan praktik prostitusi atau pornografi terkait kasus tari telanjang dan mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada tribunnews.
10 orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Tribunnews yang mendatangi lokasi tidak menjumpai satu orangpun manajemen Inul Vizta. Suasana sepi, dan bangunan tertutup lantaran disegel kepolisian. (Jendela Berita Online)