Jendela Berita Online - Dua pelaku asal Indonesia yang ikut diamankan bersama 91 pelaku kejahatan siber internasional akan dimintai keterangannya terkait peran yang dilakukan. Kepolisian juga melakukan penelusuran ke broker dan mencari 4 pemilik rumah yang dipakai para pelaku.
"Akan coba klarifikasi soal keberadaan WNA di sini, telah berapa lama, siapa yang menghubungkan, kita akan periksa. Biasa juga ada yang gunakan broker untuk mengetahui secara pasti mulai kapan di kompleks perumahan disini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela di Perumahan Graha Family Blok N1, Surabaya, Jatim, Minggu (30/07/2017).
Leo sapaan akrabnya, mengaku masih belum mengetahui empat pemilik rumah yang dipakai para pelaku kejahatan siber internasional tersebut.
"Kita juga belum mengetahui karena dari pengamanan disini tidak tahu siapa pemiliknya kita akan periksa ke pengembang, siapa penghubungnya bisa juga pakai broker," ujar dia.
Selain kedua warga Indonesia yang akan diperiksa lebih lanjut, Leo juga akan memeriksa petugas keamanan perumahan. Dia juga menyayangkan petugas keamanan perumahan yang belum menerapkan sistem tamu 24 jam wajib lapor.
"Sewa menyewa tidak tahu, sudah sewa tapi masuk, ada berapa orang di dalam satpam juga tidak mengetahui. Jika warga baru mestinya ditanya dan tegakkan sistem 24 wajib lapor supaya diketahui pengurus lingkungan," sesal Leo.
Satgas Khusus Mabes Polri bersama interpol China juga mengrebek 4 rumah berbeda dalam satu komplek Perumahan Graha Family masing masing di blok N1, E58 E68, M21 sekitar jam 17.00 Wib.
93 pelaku yang dibekuk terdiri dari 26 perempuan sisanya laki laki. Mereka berasal dari 33 orang asal China, 1 Malaysia, sisanya dari Taiwan beserta 2 warga Indonesia. (Jendela Berita Online)