Jendela Berita Online - Seorang duda dengan inisial RI (52) mencabuli 4 bocah laki-laki. RI melakukan perbuatan cabul itu lantaran kesepian ditinggal cerai sang istri.
"Tersangka ini statusnya duda. Kemudian tersangka ini kesepian, sehingga dia sering mengundang anak-anak laki-laki ke rumahnya," terang Kapolresta Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada tribunnews, Selasa (31/10/2017).
Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua korban pada Oktober 2017 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menciduk tersangka di rumah kerabatnya di kawasan Sempur, Kota Bogor pada Minggu (27/10) lalu.
"Tersangka melakukan perbuatannya dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang jajan senilai Rp 10-15 ribu," tambahnya.
Dari pengakuan tersangka, bukan cuma satu anak saja yang menjadi korban. Tapi, tiga bocah lainnya yang usianya antara 8-15 tahun, juga mendapat perlakuan yang sama oleh pelaku.
"Ada salah satu korban yang dipaksa melayani hasrat seksualnya lantaran tidak bisa membayar ongkos jahit. Pelaku ini bisa menjagir juga, kadang dimintakan untuk menjahit," lanjutnya.
Dengan bujuk rayunya, tersangka membiarkan para korban bermain di rumahnya. Para korban sering kali mendapatkan pencabulan saat sedang tidur di rumah pelaku di Kampung Gedong Astana, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
"Para korban diajak nonton bola bersama di rumahnya, kemudian dikasih uang jajan, sehingga akhirnya korban terbujuk," sambungnya.
Pencabulan tersebut dilakukan tersangka dari 2015 silam. Salah satu korban bahkan sudah dicabuli selama 30 kali.
"Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas Dicky. (Jendela Berita Online)